PROBLEMA PEMBELAJARAN FIQH DAN PENGARUHNYA TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA
Keywords:
Problema, Pembelajaran Fiqh, Pengaruh, Hasil BelajarAbstract
Pembelajaran fiqh merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk mengetahuinya, agar memperoleh jalan dan kemudahan-kemudahan dalam beribadah kepada Allah SWT, guna mencapai kebaikan dunia dan akhirat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan deskriptif analitis. Analisis data menggunakan analisis isi (content analyze). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ruang lingkup materi pembelajaran fiqh berisi bahan pelajaran yang dapat mengarahkan pada pencapaian kemampuan peserta didik untuk dapat memahami materi fiqh serta pengamalan dan pembiasaan untuk dapat dijadikan landasan dalam hukum Islam menurut ketentuan Al-Qur’an sehingga tetap terjalin hubungan baik dengan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai bekal untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya. Adapun kesulitan yang dihadapi siswa dalam menyerap materi pelajaran fiqh adalah disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya: guru kurang memahami ilmu fiqh, guru tidak menggunakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), guru tidak menggunakan kurikulum fiqh dalam mengajar, guru tidak menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi, guru tidak menggunakan media pembelajaran yang tepat, dan guru tidak disiplin. Adapun pola pengajaran yang efektif dalam proses belajar mengajar fiqh adalah sebagai berikut: perlunya dirumuskan ke mana arah pembelajaran materi fiqh itu dibawa atau diajarkan, guru harus memahami secara tuntas mengenai apa yang akan diproses, kompetensi guru yang mencakup penguasaan metode, dan penguasaan strategi pengajaran figh.